Tak Sepakat Rekening ACT Diblokir, Musni Umar: Bukan Hasil Korupsi

JAKARTA, – Sosiolog Musni Umar tak sepakat bila rekening Aksi Cepat Tanggap (ACT) diblokir. Menurutnya, dana umat untuk korban bencana sangat berbeda dengan uang hasil korupsi.

Selain itu, menurut dia, dana itu telah diaudit oleh auditor independen untuk menekan potensi fitnah.

“Mohon maaf PPATK saya tidak setuju dana umat di 60 rekening ACT diblokir. Itu bukan hasil korupsi tapi dana umat untuk bantu rakyat yang alami bencana,” ujar rektor Universitas Ibnu Chaldun itu.

“Dana umat yang dikelola ACT harus di audit oleh auditor independen untuk cegah fitnah yang belum tentu benar,” tulisnya via akun Twitter @musniumar, dikutip Kamis (7/7).

Diketahui PPATK telah memblokir 60 rekening atas nama entitas yayasan ACT. Langkah ini guna meredakan isu penyalahgunaan dana umat yang beredar di tengah masyarakat.

Pemblokiran itu dilakukan pada seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 Bank. Sehingga tidak ada aliran dana yang mengalir dari rekening tersebut.



sumber: www.jitunews.com